Islam Kosmopolitan Gus Dur Sebagai Landasan Menanggapi Tantangan Global
PCINU Tunisia – Gagasan Gus Dur mengenai substansi Islam di dalamnya selalu menekankan pentingnya menjadi seorang muslim yang moderat. Menurut Gus Dur, implementasi ajaran dan nilai-nilai Islam harus mempertimbangkan konteks lingkungan sosial dan budaya di sekitarnya. Dengan cara tersebut, Islam akan menjadi sumber perdamaian dan keharmonisan. Sehingga Gusdur dapat dikatakan sebagai sosok yang dapat memberikan sumbangsih pemikiran progresif dalam mengembangkan cara beragama Islam yang rahmatallil’alamin.
Gagasan Gus Dur tidak hanya mengingatkan ke pembaca bagaimana pentingnya berperilaku baik kepada sesama, tetapi juga menggagas kerangka berpikir yang relevan dengan perkembangan zaman. Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, pemikiran Gus Dur mengenai Islam Kosmopolitan dapat dijadikan sebagai pijakan dalam mengaplikasikan nilai-nilai Islam dalam menanggapi tantangan global. Sebagaimana dalam penelitian Siswanto dan Anas Fakhrudin yang menjelaskan bahwa akar pemikiran Islam Kosmopolitan Gus Dur berakar pada tiga hal pokok: universalisme Islam, pribumisasi Islam, dan pesantren sebagai subkultur. Dengan demikian, gagasan tersebut dapat menjadi landasan penting dalam membangun sistem pemikiran yang inklusif, humanis, dan berwawasan global.
Mengenal Islam Kosmopolitan dan Bentuk Tantangan Global Umat Islam
Kosmopolitan berasal dari dua kata gabungan dari bahasa Yunani yaitu cosmos (dunia) dan polis (kota) yang berarti suatu kewarganegaraan dunia. Dalam hal ini kosmopolitan mengacu pada gagasan bahwa manusia tidak menyatu dari afiliasi pada komunitas tunggal dan merujuk pada seseorang yang memiliki pandangan luas terhadap budaya di seluruh dunia. Sehingga kosmopolitan dapat dikatakan sebagai paham yang menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian dunia, menekankan satu kesatuan umat manusia dari negara-negara yang berbeda dengan menegaskan bahwa manusia sayogyanya diciptakan untuk bersosialisasi.
Baca Juga :
Penekanan pada kosmopolitan tertuju pada pengusungan perdamaian antar sesama manusia bahkan antar lintas negara. Sama halnya dengan Islam Kosmopolitan perspektif Gus Dur yang menekankan terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal dan menghormati keragaman budaya, sosial, bahkan agama lain. Gagasan Islam kosmopolitan tentu mengacu pada sifat keterbukaan, inklusif, dan menghargai keberagaman budaya maupun agama. Puncaknya adalah ajaran dalam nilai-nilai Islam mampu menjungjung tinggi kemanusiaan tanpa kehilangan nilai-nilai Islam itu sendiri.
Adapun bentuk tantangan global dalam hal ini merujuk pada permasalahan yang dapat mempengaruhi negara bahkan mengarah pada seluruh wilayah di dunia. Hemat penulis, terdapat tiga hal yang berkaitan dengan umat Islam yang dapat dianalisis menggunakan pijakan Islam Kosmopolitan. Tantangan global tersebut adalah terkait ketegangan beragama, ketegangan budaya, dan pengaruh westernisasi.
Relevansi Penekanan Islam Kosmopolitan dalam Menanggapi Tantangan Global
Ketegangan beragama mengarah pada perbedaan antar keyakinan yang dapat memecah belah persatuan bahkan perdamaian. Sama halnya dengan ketegangan budaya yang bisa saja terjadi dengan sesama agama. Kedua ketegangan tersebut salah satu yang menjadi faktornya adalah kurangnya pengetahuan dalam memposisikan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi perbedaan. Di tambah dengan pengaruh westernisasi yang tidak mempunyai batasan dan keteguhan dalam mempertahankan syariat Islam.
Bentuk-bentuk tantangan global secara garis besar di atas, tentunya dapat ditawarkan dengan menjunjung Islam Kosmopolitan. Sebagaimana akar dari Islam Kosmpolitan Gus Dur dimulai dengan : pertama, universalisme Islam, yang di dalamnya terdapat berbagai prinsip universal Islam seperti keadilan, kemaslahatan, maupun respon yang fleksibel dalam menanggapi problem zaman. Universalisme ajaran Islam di dalamnya juga memuat rangkaian keimanan (tauhid), etika (akhlak), dan hukum agama (fiqih). Terdapat lima asas yang dijadikan sebagai pijakan yaitu al-kutub al-fiqhiyah (hifdz al-nafs, hfdz al-din, hifdz al-nasl, hifdz al-mal, dan hifdz al-aql).
Kedua, pribumisasi Islam yang merupakan upaya penyadaran umat Islam untuk merawat dan memperkuat kembali akar-akar budaya lokal dari menjamurnya formalisme ajaran agama (Arabisasi). Maksud dari pribumisasi Islam bukanlah upaya meninggalkan norma demi budaya, tetapi supaya norma-norma tersebut mampu menampung adanya kebutuhan-kebutuhan dari budaya dengan mengaplikasikan pemahaman nash maupun tetap menjadikan peran ushul fiqih dan kaidah fiqh.
Baca Juga :
Ketiga, pesantren sebagai subkultur. Kultur dalam pesantren mempunyai nilai-nilai yang positif ketika bersinggungan dengan kehidupan sosial. Merujuk pada pembiasaan dalam mengaplikasikan kehidupan sehari-hari yang mampu memberikan pengaruh signifikan positif terhadap masyarakat. Pola yang digunakan dalam dunia pesantren adalah mengaplikasikan melalui akulturasi budaya dan penamaan nilai. Dalam hal ini, pesantren sebagai subkultur memperkuat pribumisasi Islam, walaupun pesantren sebagai unit budaya yang berdiri terpisah dari kultur masyarakat umumnya.
Tiga akar Islam Kosmopolitan persepektif Gus Dur di atas apabila ditarik dalam menanggapi tantangan global maka perlunya penekanan pada penggunaan prinsip al-kutub al-fiqihiyah yang menjunjung tinggi kemaslahatan, pribumisasi Islam dengan merawat budaya lokal dengan tetap berpegang pada prinsip nilai-nilai Islam, dan pesantren sebagai subkultur dengan menjadikan pesantren sebagai kiblat sosial-budaya masyarakat. Sehingga tiga tantangan global secara garis besar diatas dapat dijawab dengan menggunakan pijakan tiga akar Islam kosmopolitan untuk mempengaruhi pembaca supaya berimplikasi pada hal-hal kebaikan dan mewujudkan perdamaian.
Referensi
Siswanto, M, and M Anas Fakhruddin. “Islam Kosmopolitan Gus Dur Dalam Konteks Sosio-Keagamaan Di Indonesia.” Journal of Islamic Thought and Philosophy 1, no. 01 (2022): 1–26.
Wahid, Abdurrahman. Islam Kosmopolitan: Nilai-Nilai Indonesia Dan Transformasi Kebudayaan. Jakarta: The Wahid Institute, 2007.
———. Menggerakkan Tradisi; Esai-Esai Pesantren. Yogyakarta: LKIS Pelangi Aksara, 2001.
———. “Pribumisasi Islam; Pergulatan Agama Negara Dan Kekuasaan.” Depok: Depok: Desantara, 2001.
Penulis : Miftahur Rohmah (Simpul Rahima Jawa Tengah, Master’s Degree in Qur’anic Studies and Exegesis UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)





