Ngaji Muqoddimah Gus Dubes: Bukan Hanya Teori Berdagang, Akhlak Juga Dibutuhkan

PCINU Tunisia – Berbicara terkait akhlak pengusaha yang sudah umum terjadi pada kegiatan jual beli, Ibnu Khaldun menjelaskan adanya tipu daya yang biasa dilakukan oleh para pelaku usaha. Hal itu terjadi ketika para pengusaha terlibat terjun masuk dalam dunia politik, maka akan timbul yang namanya pengusaha kapitalis, masuk politik agar usahanya dapat mendapat legitimasi dan menguntungkan si pengusaha itu sendiri, sedang dalam dunia perdagangan kapitalis, para pedagang itu tidak memikirkan orang lain, khususnya dalam ranah jual beli.
Mereka para pedagang penganut paham kapitalis ini cenderung lebih mementingkan dirinya sendiri, keluarganya bahkan hanya orang khusus, tertentu yang masih ada sangkutpaut dengan dunia perdagangannya, yang berarti hanya ingin untung dan menang sendiri tanpa memikirkan dampak yang terjadi pada orang-orang sekitarnya. Dapat diartikan sebagai pedagang yang egois, yang mau menang sendiri.
Ketika Pengusaha sudah terjun dalam dunia politik, dari situ lah awal mula para pengusaha atau konglomerat menjadi transaksional, mereka para pengusaha yang transaksional itu lebih menggunakan teori untung-rugi, mengesampingkan aspek empati dan sosial, juga kemanusiaan, tapi apabila ingin menjadi pengusaha atau sudah menjadi pengusaha maka harus lebih sering mendekatkan diri dengan orang yang tidak mampu, tujuannya agar ikut merasa apa yang sedang dirasa oleh orang-orang yang posisinya termarginalkan, maka dengan begitu hati akan tumbuh rasa empati dan luluh.
Dari Bab ini, Gus Dubes berpesan bahwa ketika seseorang sudah menjadi pengusaha besar, maka jangan sampai jadi pengusaha yang hanya menerapkan aspek transaksional, sudah sepatutnya rasa kemanusiaan itu timbul dalam diri kita, manusia harus bisa saling merasakan yang lainnya, maka ketika kita sudah berada di atas, kita harus sering-sering berbagi, sering melihat kebawah, banyak orang-orang dibawah kita yang lebih membutuhkan dan dari rizqi yang sudah dititipkan Allah ke kita itu ada sebagian haknya mereka.
Ia juga mengingatkan bahwa, kaya itu bukanlah tujuan, melainkan adalah sarana agar bisa berbagi dengan orang lain, bagaimana dengan kekayaan itu dapat menyukseskan orang lain, membuat orang lain turut merasakan kebahagiaan yang sama dengan yang sedang dirasakan.
“Kaya bukanlah tujuan, tapi dengan kaya, kita bisa membantu orang lain, memudahkan, juga turut menyukseskan orang lain, tujuan jadi kaya hanya menjadi wasilah.”
Baca Juga :
PCINU Tunisia Peringati Hari Santri dengan Ijazah Tarekat Syadziliyah
Ibnu Khaldun juga menjelaskan dalam karyanya Muqaddimah bahwa, pedagang yang cerdas tidak akan membiarkan dagangannya diperjualbelikan tanpa strategi, menurutnya sendiri pada zaman dahulu tidak ada distribusi, maka ketika masa itu, masih banyak yang menjadi petani, karena distribusi sangat penting bagi kemajuan suatu daerah, agar bahan pangan dapat didistribusikan dengan bijak, di bab ini pula disebutkan bahwa daerah yang ada kekuatan pangan akan menjadi negara maju.
Gus Dubes kerap kali mengaitkannya dengan keadaan ekonomi yang sekarang, seperti halnya isu yang sedang panas menjadi bahan perbincangan global, ketika tingkat kemiskinan semakin parah, inflasi keuangan menurun habis-habisan, tak lepas dari perstiwa yang melibatkan konflik antar Amerika-Israel dan Iran, hingga pada akhirnya melibatkan memanasnya hegemoni manusia dari belahan dunia, maka di Indonesia pun turut terkena dampaknya, yakni mulai diterapkan ulang kebijakan Fiskal. Akibat dari perang itu, selat Hormouz ditutup, banyak yang terkena dampaknya, dari situ semuanya naik, mulai dari aftur hingga barang komoditas penting lainnya bagi pertahanan inklusivitas dan kualitas daerah, serta bangsa dan negara.
Maka ilmu ekonomi menjadi ilmu yang penting pula untuk dipelajari, karena ekonomi juga merupakan ilmu terapan yang akan berguna dan releven dengan realita kehidupan sehari-hari, dalam dunia rumah tangga pun juga diperlukannya kebijakan ekonomi, apalagi ketika melihat realitas dunia luar, maka penerapan ilmu ekonomi juga sejalan dengan konsep yang digagas Ibnu Khaldun.
Lebih lanjut, Ibnu Khaldun memnyoroti tentang fenomena monopoli yang dilakukan oleh para pengusaha dan pebisnis. Monopoli dalam bahasa Arab disebut dengan al-ihtikar, dari dulu merupakan budaya Arab. Jika di Indonesia, masih ada rasa ingin berbagi dengan sesamanya, pada intinya penerapan monopoli perdagangan, ketika para pebisnis itu mulai menerapkan sistem kekuasaan sepihak dalam struktur bisnisnya, maka objek dagangan itu sendiri hanya akan menguntungkan dia dan keluarganya.
Ketua monopoli itu ada rasa ingin menang sendiri, ingin menguasai, bahkan dengan seenak hati memberi harga mahal pada barang bisnisnya, Pelaku dapat mengontrol barang tersebut dan biasanya menjual barang komoditas yang dibutuhkan semua orang, hanya ada sedikit orang yang baru menjualnya, semua orang pasti akan membutuhkan barang dagangannya, hingga barang bisnis tersebut laku dan yang menguasai hasilnya sepihak saja.
Orang yang melakukan monopoli pikirannya hanya dapat uang dan kepentingan pribadinya sendiri, jika dikaitkan dalam prinsip Islam, konsep monopoli dalam perdagangan itu tidak boleh, pada hakikatnya setiap orang yang memiliki kekayaan itu wajib disedekahkan, dibagi-bagikan bagi orang yang memerlukan, ketika melihat prinsip monopoli, prinsip tersebut hanya ingin ambil keuntungan tanpa memikirkan yang lainnya.
Baca Juga :
Ketika melihat realitas Negara Indonesia, malah jauh lebih banyak lapangan pekerjaan, tanpa monopoli tentunya, karena Negara Indonesia punya prinsip koperasi, yakni prinsip dimana barang kepemilikan itu dimiliki bersama. Prinsip ini dicetus oleh Bung Hatta, Bapak Koperasi Indonesia yang sangat relate dengan kehidupan sehari-hari, seperti yang terjadi di Indonesia, warung madura, yang termasuk dalam ranah pasar tradisional itu melawan prinsip monopoli di Indonseia, harga barang pokok yang berada di pasar jauh lebih murah dibanding dengan yang berada di pusat perbelanjaan atau supermarket terkenal.
Seperti yang disampaikan Ibnu Kholdun dalam bab ini “Kalau berdagang hanya ingin keuntungan, jangan kebanyakan diskon, kalo kebanyakan diskon nanti tidak ada untungnya, juga sebagai strategi dagang, kalo diskon itu sisa barang lama yang belum laku, baru akan dapat untung, maka jangan semua dijual murah agar mendapat untung.”
Di eropa, yang menjadi petani disana itu hanya sedikit, dikarenakan harus bersiap menghadapi musim panas dan dingin, maka dari itu mereka semua disubsidi oleh pemerintah, karena jarang ada yang mau bertani.
Seperti halnya, kini sedang marak menjadi bahan perbincangan, yakni krisis fiskal yang baru-baru ini diterapkan di tahun 2026, pola kasus nya hampir sama ketika krisis moneter 1998, pengeluaran yang dikeluarkan untuk mengatasi kebutuhan negara dan penduduknya melonjak, sedang pendapatan belum ada.
Disela-sela guyon hangatnya, Gus Dubes menerangkan “Terlalu murah itu juga berbahaya, tapi ya murah juga harus ada rasionalnya dalam berbisnis, harus ada juga keuntungan, maka moderat saja lah, yang penting bisnisnya jalan”
Ibnu Kholdun pun menerangkan dalam kitab muqoddimahnya, bahwa segala sesuatu yang dibutuhkan orang banyak, kalo bisa dijual murah, agar lebih memudahkan Masyarakat dalam memenuhi kebutuhan, dan jika dikaitkan dengan prinsip islam, pahala yang akan didapatkan oleh pengusaha atau pedagang itu akan semakin banyak.
Penulis : Hasna May Ziyadah, Mahasiswi Universitas Az-Zaitunah Tunisia.



