Wahm Manusia terhadap Syariat Islam
PCINU Tunisia – Kajian kitab Usul an-Nidham al-Ijtima‘i fi al-Islam karya Syaikh Muhammad Thahir Ibn ‘Ashur memberikan sudut pandang menarik tentang hubungan antara syariat dan psikologi manusia. Salah satu pembahasan penting dalam kitab ini adalah konsep wahm (الوهم) atau daya imajinasi yang sering memengaruhi cara manusia memahami sesuatu.
Secara sederhana, wahm adalah kemampuan jiwa manusia untuk membayangkan sesuatu yang tidak terlihat secara langsung. Dalam kehidupan sehari-hari, wahm sering dianggap sebagai sesuatu yang keliru atau tidak rasional. Namun Syaikh Thahir Ibn Ashur menunjukkan bahwa dalam beberapa kondisi, wahm justru memiliki fungsi penting dalam kehidupan manusia, bahkan dalam praktik keagamaan.
Menurut Ibnu Ashur, ada bidang-bidang tertentu dalam kehidupan yang memerlukan bantuan wahm untuk menghadirkan makna yang tersembunyi. Hal ini terjadi ketika sebuah kebenaran bersifat abstrak dan tidak dapat ditangkap secara langsung oleh indera manusia. Dalam kondisi seperti itu, manusia membutuhkan simbol atau arah tertentu agar makna tersebut dapat dihadirkan dalam kesadarannya.
Dalam hal ini, Syaikh Thahir Ibn Asyur berkata dalam kitabnya :
وهنالك مجال آخر لمجاراة الوهم وهو كل مجال فيه حقائق خفية يتعين استحضارها ولا وسيلة لاستحضارها الا بضرب من التوهم.
Salah satu contoh yang disebutkan oleh Syeikh Thahir Ibn ‘Ashur adalah menghadap kiblat dalam shalat. Tujuan utama shalat sebenarnya adalah mengagungkan Allah melalui gerakan rukuk dan sujud, akan tetapi realitanya manusia lebih terbiasa menghormati raja atau penguasa dengan cara menghadap langsung kepadanya, sedangkan Allah tidak dapat dilihat secara fisik sebagai arah untuk disembah, maka syariat menetapkan Ka‘bah sebagai arah simbolik bagi kaum muslimin.
Baca Juga :
Fakhruddin Al-Razi: Teori Multiverse Membantah Kaum Filosofis
Dengan cara ini, wahm manusia diarahkan untuk membantu menghadirkan rasa pengagungan kepada Allah dalam ibadah. Jadi arah kiblat bukanlah tujuan utama ibadah, melainkan sarana psikologis agar manusia lebih mudah menghadirkan makna penghambaan.
Namun Syaikh Thahir Ibn ‘Ashur juga menegaskan bahwa syariat tidak membangun prinsip-prinsip dasar agama di atas wahm. Dalam masalah akidah, Islam tetap berdiri di atas dalil dan keyakinan yang pasti. Adapun penggunaan wahm hanya muncul pada perkara-perkara cabang yang berkaitan dengan kondisi psikologis manusia.
Dari sini kita bisa memahami bahwa syariat Islam tidak hanya memperhatikan aspek hukum, tetapi juga memahami struktur jiwa manusia. Agama tidak menuntut manusia menjadi makhluk yang sepenuhnya rasional tanpa emosi atau imajinasi. Sebaliknya, syariat justru mengarahkan potensi-potensi tersebut agar berfungsi secara positif dalam kehidupan beragama.
Baca Juga :
Ngaji Muqaddimah Gus Dubes : Belajar Berbisnis ala Ibnu Khaldun
Pelajaran penting dari pembahasan ini adalah bahwa banyak simbol dalam agama memiliki fungsi pedagogis dan psikologis. Ia membantu manusia menghadirkan makna yang lebih dalam, bukan sekadar ritual kosong. Dengan memahami hal ini, kita dapat melihat bahwa syariat Islam dibangun dengan sangat realistis, dengan menyentuh akal, jiwa, dan pengalaman manusia sekaligus.
Penulis : Mohammad Nurul Hasan Alan, Mahasiswa Universitas 9 Avrile Tunisia.





